Alhamdulilah sekarang sudah ada koperasi Syariah Yaitu "KSU Mitra CahayaQu Syariah" yang anda semua bisa menabung dan menanamkan modal
dan insyaa ALLAH menghindari transaksi berbagai bentuk Riba karna "KSU Mitra CahayaQu Syariah" bersifat Koperasi Syariah.
"KSU Mitra CahayaQu Syariah" merupakan
penggabungan dari sistem PerBANKan dari segi konsep penerimaan dananya,
dan PELAKU USAHA Sektor Riil dari segi konsep penyaluran dananya, Kini
saatnya menabung sambil menanam modal...
di bawah ini akan di jelaskan sekilas tentang "KSU Mitra CahayaQu Syariah"
"KSU Mitra CahayaQu Syariah" MENITI PERNIAGAAN SESUAI PEMAHAMAN SALAFUL UMMAH
"KSU Mitra CahayaQu Syariah" adalah badan usaha yang berbentuk Koperasi Jasa Keuangan
Syari'ah yang didirikan pada tanggal 5 Muharram 1433 H ber-ketepatan
dengan tanggal 2 Januari 2012 dengn Akta Pendirian nomor: 03 tanggal 23
April 2012 Notaris Theodora MAPD, S.H, dengan pengesahan
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
nomor: 518/12/BH/Dis-KUKM tanggal 7 Mei 2012
"KSU Mitra CahayaQu Syariah" adalah penggabungan sistem perbankan dengan pelaku usaha sektor riil,
yang insyaa ALLAH menjalankan perniagaan yang benar, dengan menerima
penanaman modal dari para shohibul maal dan menggunakan dana tersebut
dalam berbagai sektor usaha riil yang di jalankan langsung oleh "KSU Mitra CahayaQu Syariah" mulai dari sektor perdagangan barang, jasa, sampai
sektor pabrikasi. "KSU Mitra CahayaQu Syariah" insyaa ALLAH lebih berhati-hati dalam
menerapkan muamalahnya sehingga hasil yang didapatkan lebih optimal.
Visi dan Misi "KSU Mitra CahayaQu Syariah"
VISI "KSU Mitra CahayaQu Syariah"
Insyaa
ALLAH, ber-azam dalam bermuamalah sesuai dengan Al-qur'an dan Assunnah
serta pemahaman para sahabat radiallohu anhum ajma'in.
MISI "KSU Mitra CahayaQu Syariah"
* Insyaa ALLAH menghindari transaksi berbagai bentuk Riba
* PENGGABUNGAN sistim PerBANKan dengan PELAKU USAHA Sektor Riil
* Penyebaran Jenis Usaha, lebih dari 50 unit usaha insyaa ALLAH sedang dan segera dijalankan
* Mengutamakan Keamanan Usaha, kemudian Kesinambungan; Perputaran; Tingkat Keuntungan
Produk "KSU Mitra CahayaQu Syariah"
1. Tabungan Wadiah
2. Penanaman Modal "KSU Mitra CahayaQu Syariah"
3. Kerja Sama"KSU Mitra CahayaQu Syariah"
4. Nisbah Bagi Hasil
Alamat"KSU Mitra CahayaQu Syariah"
Kantor Pusat : Jl. DIPONEGORO 80 LUMAJANG JAWA TIMUR
Kantor Perwakilan : Jl. A. Yani 104 Pulo Tempeh Lumajang
Telp. 0334522422 - 081358013529
Tidak ada komentar:
Posting Komentar